kievskiy.org

Idrus Marham Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Ulang

Politisi senior Partai Golkar Idrus Marham.
Politisi senior Partai Golkar Idrus Marham. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, pada Kamis, 24 Januari 2024. Pasalnya, politikus partai Golkar itu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Sedianya, Idrus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan terkait dugaan suap di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Helmut Hermawan adalah tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

“Idrus Marham (swasta), saksi tidak hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 26 Januari 2024.

Ali menyampaikan tim penyidik segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Idrus Marham. Namun, dia belum menyampaikan mengenai kapan tepatnya Idrus akan diperiksa. “Konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang. Nanti kami akan informasikan kembali,” ujar Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK rampung memeriksa asisten pribadi (Aspri) mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Selian itu, penyidik juga telah selesai memeriksa pihak swasta bernama Anita Zizlavsky. Para saksi dicecar oleh penyidik KPK soal dugaan pemberian uang dari tersangka Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan untuk tersangka Edward Omar Sharif Hiariej.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari Tersangka HH (Helmut Hermawan) untuk Tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej) selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu, 10 Januari 2024.

Penyidik lembaga antirasuah sempat menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Jakarta, Selasa, 28 November 2023, malam. Rumah tersebut merupakan kediaman dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, pada 28 November 2023 malam, Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 30 November 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat