kievskiy.org

Anies Cegah THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu Terkait Ucapan Presiden dan Menteri Boleh Memihak

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN). /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) melalui Ari Yusuf Amir selaku Ketua THN tersebut sempat akan membuat laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak di Pilpres 2024.

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa dia telah memerintahkan tim hukum untuk mencabut laporan itu. Kepastian itu disampaikan Anies ketika diminta responsnya terkait pelaporan ke Bawaslu tersebut.

"Dicabut itu. Saya sudah perintahkan tidak ada, tidak ada," kata Anies di Maluku Utara, Jumat, 26 Januari 2024.

"Tidak perlu, buat apa?" ucapnya lagi.

Anies mengatakan pihaknya tidak perlu melaporkan Jokowi ke Bawaslu terkait pernyataan tersebut. Ia mengatakan apa yang disampaikan tidak ada kaitan terhadapnya tetapi pada urusan bernegara.

"Kami terus menggaungkan pesan tentang kebutuhan pokok yang akan dibuat terjangkau, lapangan kerja lebih luas, pemberantasan korupsi yang tidak memandang bulu," ucapnya.

"Sekaligus juga saya garis bawahi, mengembalikan kehidupan bernegara yang mengikuti tata negara yang benar, menjunjung etika bernegara dan menempatkan negara hukum sebagai rujukan dalam kita bertindak, itu perubahan yang akan kita bawa 2 minggu ke depan," kata Anies.

Sebelumnya Jokowi menyebut bahwa presiden boleh ikut kampanye. Jokowi menyebut jabatan yang dipegang selain pejabat publik adalah juga pejabat politik sehingga boleh saja berpolitik. Hal tersebut disampaikan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

"Presiden tuh boleh loh kampanye, Presiden boleh memihak, boleh. Kami ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat