PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi resmi menaikkan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8 persen.
Berdasarkan laporan Kemenkeu, Presiden Jokowi menetapkan kenaikan gaji PNS dan PPPK tersebut pada Jumat, 26 Januari 2024 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Daftar Gaji PNS 2024
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900-2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100-4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400-5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-6.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900-5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-6.373.200
Daftar Gaji PPPK 2024
Selain PNS, berikut daftar gaji PPPK mulai dari golongan I-XVII.
- Golongan I: Rp1.938.500-2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900-3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500-3.201.200
- Golongan IV: Rp2.206.500-4.189.900
- Golongan V: Rp2.511.500-4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800-4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800-4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700-4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600-5.261.500
- Golongan X: Rp3.399.100-5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300-5.761.000
- Golongan XII: Rp3.627.000-5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000-6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900-6.427.500
- Golongan XV: Rp4.107.600-6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400-7.031.600
- Golongan XVII: 4.462.500-7.329.000
Link Download PP Kenaikan Gaji PNS dan PPK 2024
Untuk ASN yang membutuhkan informasi detail kenaikan gaji PNS dan PPPK 2024 dapat mengunduh file PDF melalui laman berikut ini:
PP Kenaikan Gaji PNS 2024: