kievskiy.org

Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba, 1 Anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar Dibekuk BNN Sumsel

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan meringkus enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba, Selasa 22 September 2020 siang.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan enam orang tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.

Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Doni dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Berdalih untuk Beli Susu Anak, Pasutri Pengedar Sabu di Palembang Diringkus Polisi

"Iya, benar. Saudara D salah satu anggota DPRD Kota Palembang. Itu informasi yang kami terima," jelasnya.

Ia merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

Baca Juga: 36 Personel Polresta Bandung Mulai Melekat Sebagai Walpri Paslon di Pilkada

Menurut John, Doni merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu antarprovinsi.

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "BNN Ringkus Oknum Anggota DPRD Kota Palembang Pengedar Sabu Antarprovinsi", narkoba dari Aceh yang masuk ke Palembang, diantaranya dipasok kepada Doni.

Selain Doni dan kelima orang lainnya, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat