PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.
Enam orang tersebut terdiri dari empat pria dan dua wanita.
Kabarnyam salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Doni yang berasal dari fraksi partal Golkar.
Baca Juga: Kesal pada Suporter Real Madrid, Agen Gareth Bale: Kalian Hrusnya Cium Lantai yang Pernah Diinjaknya
Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa, 22 September 2020 pagi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan.
John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Ini yang akan Terjadi jika Bobotoh Bandel Nonton Persib ke Stadion di Masa Pandemi COVID-19
Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.
"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.