kievskiy.org

Gibran Digugat Wanprestasi, Kubu Prabowo: Almas Senang Melatih Diri dalam Gugat Menggugat

Kolase Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Kolase Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Mohammad Ayudha dan Instagram/@gibran_rakabuming

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid mempersilakan mahasiswa UNSA, Almas Tsaqibbirru menggugat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu.

Diketahui, Almas yang juga penggugat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp10 juta terhadap Gibran.

"Karena (Almas) mahasiswa hukum, anak muda, pernah menang juga di MK, jadi seneng atau melatih diri dalam gugat menggugat. Kemarin di MK, sekarang mencoba perdata. Iya itu silakan saja, itu hak dia," kata Nusron dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Baca Juga: Gibran Tampung Masukan Kampus yang 'Damprat' Demokrasi Jokowi: Terima Kasih

Nusron mengatakan, pihaknya tak masalah dengan adanya gugatan tersebut. Dia berharap, fakta pun menjadi lebih terang benderang ketika masuk dalam persidangan.

"Wanprestasi butuh dua pihak yang melakukan perjanjian, dan ini kan sudah digugat. Biarkan pengadilan membuka dan memutuskan apakah ada bukti terkait dua pihak melakukan perjanjian," ucapnya.

Di sisi lain, Nusron meyakini persidangan itu nantinya bisa menjadi kesempatan bagi Gibran untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terkait dengan gugatan Almas kepada MK.

"Kalau nanti di pengadilan terbukti tidak ada wanprestasi karena memang tidak pernah ada perjanjian, menjadi jelas dan nyata bahwa gugatan ke MK dulu tak ada kaitannya dengan Gibran," tutur dia.

Almas Gugat Gibran

Almas Tsaqibbirru melayangkan gugatan terhadap Gibran ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat