kievskiy.org

Bagaimana Cara Cek DPT Online untuk Pemilu 2024?

Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat.
Petugas KPU memeriksa surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden di gudang logistik KPU Jakarta Pusat. /Antara/Erlangga Bregas Prakoso

PIKIRAN RAKYAT - Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun memiliki hak untuk menentukan pilihannya pada Pemilu 2024. Sebelum datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pastikan lebih dahulu bahwa nama kita tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengakses platform layanan pengecekan yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara online. Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya;

  1. Kunjungi #,
  2. Isi kolom yang disediakan dengan mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIP) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri,
  3. Klik “Pencarian” di bagian bawah,
  4. Situs akan menampilkan data pemilih tetap, mulai dari nama, NIK, dan alamat TPS.
  5. Jika pemilih tetap telah mengajukan pemindahan TPS, maka data tersebut juga akan ditampilkan di bagian bawah sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Bagaimana Cara Mencoblos Surat Suara? 

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hak suara bisa disalurkan dengan mencoblos surat suara. Dalam Pasal 353 dijelaskan bahwa pencoblosan itu bisa dilakukan di sejumlah bagian tertentu dalam surat suara. 

Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.” kata keterangan dalam Pasal 353. 

Lantas, kapan masyarakat Indonesia bisa melakukan pencoblosan?

Sesuai ketentuan, pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan situs KPU, masyarakat bisa mulai mencoblos pada pukul 07.00 hingga 13.00 sesuai waktu setempat.

Pilpres 2024

Pada Pemilu 2024 ini, masyarakat juga akan menentukan pasangan capres-cawapres untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. Ada tiga paslon yang bisa dipilih, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies Baswedan-Cak Imin merupakan paslon nomor urut 1 yang didukung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Sementara, paslon nomor urut 2 adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang didukung oleh Partai  Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Nomor urut 3 dipegang oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat