kievskiy.org

Cara Cek Profil Caleg di Pemilu 2024, Kenali sebelum Memilih

Petugas KPU Kota Bogor menunjukkan contoh surat suara saat sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Sosialisasi yang diikuti sebanyak 558 warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan 50 persen diantaranya adalah pemilih pemula tersebut bertujuan agar warga binaan mampu memahami tata cara pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Petugas KPU Kota Bogor menunjukkan contoh surat suara saat sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Sosialisasi yang diikuti sebanyak 558 warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan 50 persen diantaranya adalah pemilih pemula tersebut bertujuan agar warga binaan mampu memahami tata cara pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa. /ARIF FIRMANSYAH ARIF FIRMANSYAH

PIKIRAN RAKYAT - 14 Februari 2024 akan menjadi hari yang menentukan bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Tak hanya memilih Capres dan Cawapres, masyarakat Indonesia juga akan memilih calon anggota legislatif yang akan menjadi wakil rakyat di kursi pemerintahan.

Untuk Capres dan Cawapres, masyarakat bisa dipastikan sudah bisa mengenal soal pasangan calon (paslon) yang berlaga. Mengingat, hanya ada 3 calon yang akan berkontestasi dan merebut hati rakyat.

Namun, lain cerita dengan pemilihan calon anggota legislatif atau Caleg. Pada Pemilu 2024 ini, masyarakat juga akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ini yang Harus Dibawa ke TPS Saat Mencoblos 14 Februari 2024

Sehingga, kita juga harus mengenali siapa saja Caleg yang berlaga di daerah pemilihan (Dapil) kita. Untuk mengetahui profil Caleg tersebut, simak langkah-langkah berikut sebagaimana dirangkum dari laman Instagram Komisi Pemilihan Umum (KPU):

  1. Kunjungi situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu
  2. Pilih menu Pencalonan DPD/Pencalonan DPR RI/Pencalonan DPRD Provinsi/Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota
  3. Lalu pilih menu Daftar Calon Tetap
  4. Klik Pilih Nama Dapil, tunggu hingga seluruh nama caleg muncul
  5. Akan tampak nama partai, nomor urut, foto Caleg, dan ada kotak 'Profil'. Kotak profil berwarna merah artinya Caleg tidak bersedia menampilkan profilnya untuk publik.
  6. Untuk melihat profil, klik kotak profil berwarna abu-abu, halaman akan memunculkan data profil Caleg Pemilu 2024 yang dipilih.

Anda juga bisa mengunjungi link berikut ini untuk gambarannya: KLIK DI SINI

Untuk profil Caleg yang ditampilkan meliputi identitas, alamat, riwayat pendidikan, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, hingga program usulan dari caleg tersebut.

Tahapan dan jadwal Pemilu 2024

14 Juni 2022-14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

14 Juni 2022-14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat