kievskiy.org

Bawaslu Tegaskan Kebebasan Pers Tanpa Pembatasan dalam Masa Tenang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan kebebasan pers tanpa adanya pembatasan selama masa tenang Pemilihan Umum 2024, dalam upaya mewujudkan kebebasan informasi dan pemberitaan yang adil.

Ahmad Thohir, Tenaga Ahli Bawaslu RI, menyampaikan pesan tersebut dalam konsolidasi media bertemakan Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 di Jakarta pada Jumat.

"Saya ingin menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran terkait pembatasan itu, kalau memang ada maka Bawaslu siap bergerak bersama media," ujar Ahmad.

Pernyataan tersebut didasarkan pada Pasal 56 Ayat (4) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, yang melarang media massa dalam segala bentuknya untuk menyebarkan berita atau iklan yang bersifat kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Baca Juga: Hoaks: Prabowo Diinvestigasi Terkait Pembelian Pesawat, Dahnil Anzar Simanjuntak Tegaskan Itu Tidak Benar

Ahmad menjelaskan bahwa Bawaslu akan selalu mendukung kebebasan pers sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam upaya menyamakan persepsi, Ahmad menyatakan bahwa pembatasan tersebut berlaku ketika pemberitaan media mengarah pada kampanye pasangan calon atau peserta pemilu tertentu.

"Artinya sebenarnya ini penekanannya pasal tersebut lebih pada jika pemberitaan atau publikasi media itu mengarah pada kampanye pasangan calon tertentu atau peserta pemilu," terangnya.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu masih mampu berdiskusi dengan media untuk memastikan bahwa pemberitaan terkait pemilu tetap berada dalam ruang lingkup kerja yang objektif dan netral, tanpa mengarah pada opini atau keberpihakan tertentu.

"Dengan demikian, diharapkan konsolidasi ini mampu menggandeng media dalam menggerakkan partisipasi masyarakat sekaligus membantu sosialisasi program Bawaslu," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat