PIKIRAN RAKYAT - Hingga 25 September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Jika Anda masih kebingungan untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta, segera lakukan langkah ini.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Segera Lakukan Ini, hingga 25 September Baru Capai 64,5 Persen
Ini syarat administrasi yang harus dilengkapi dan segera menghubungi lembaga yang sudah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UKM (Menkop UKM).
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, hingga September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.
Penyerapan bantuan ini akan mencapai target mencapai 100 persen pada akhir bulan September.
Kendala saat ini ditemukan banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.
Selain itu, tak sedikit juga pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.