kievskiy.org

Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta: Segera Lakukan Ini, hingga 25 September Baru Capai 64,5 Persen

Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung.
Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung. /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani


PIKIRAN RAKYAT - Anda masih kebingungan untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Ini syarat administrasi yang harus dilengkapi dan segera menghubungi lembaga yang sudah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Hingga 25 September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Baca Juga: Tengah Dirawat Intensif, Pelatih Kiper Persib Luizinho Passos Absen Pimpin Latihan
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Dia mengatakan, hingga September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Penyerapan bantuan ini akan mencapai target mencapai 100 persen pada akhir bulan September.

Kendala saat ini ditemukan banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.

Selain itu, tak sedikit juga pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat