kievskiy.org

2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu: Kemungkinannya Besar

Ilustrasi bilik suara di TPS Pemilu 2024.
Ilustrasi bilik suara di TPS Pemilu 2024. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja klaim pihaknya temukan dugaan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali di ribuan tempat pemungutan suara (TPS).

Terkait hal ini, diperkirakan sekitar 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali," ucap Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," ujar dia.

Kendati demikian, Bawaslu masih menanti laporan pasti dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebelum nantinya mengambil tindakan.

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga Bawaslu kabupaten/kota," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengamini bila PSU dapat diselenggarakan apabila ada rekomendasi dari Panwascam.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi Panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat