kievskiy.org

Reaksi Mendagri Saat Ganjar Dorong Hak Angket untuk Pilpres: Kalau Gak Puas, Ada Proses Lain

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tanggapi usulan Ganjar Pranowo yang meminta partai pengusungnya di DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Tito menjelaskan bila pengajuan hak angket harus melalui sejumlah mekanisme yang tidak bisa sembarangan diajukan oleh pihak tertentu.

"Saya kira ada mekanismenya untuk hak angket pun ada prosesnya," kata dia.

"Itu ide itu hak dari pada partai politik atau siapapun. Tapi kan ada mekanismenya," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Industri Olahraga Nasional, Bank Mandiri dan KONI Jalin Kerja Sama Perbankan Terintegrasi 

Lagi pula hematnya, ada cara lain yang dapat digunakan untuk menggugat hasil pemungutan suara Pilpres 2024, yakni dengan melaporkan kecurigaan tersebut pada lembaga-lembaga terkait.

"Ada bukti, laporkan Bawaslu, nggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi. Jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan. Gunakan manfaatkan jalur-jalur itu saya kira," kata Tito, Selasa, 20 Februari 2024.

Ganjar Soal Hak Angket

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Adapun partai pengusung Ganjar-Mahfud yang saat ini berada di DPR yakni PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat