kievskiy.org

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK, Aturan Berlaku di 6 Wilayah Ini

Sejumlah warga meminta permohonan SKCK ke Polres Sukabumi Kotaterbanyak untuk keperluan mencari kerja.
Sejumlah warga meminta permohonan SKCK ke Polres Sukabumi Kotaterbanyak untuk keperluan mencari kerja. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ke depannya, pembuatan SKCK harus diikuti oleh BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib.

Aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2024. Sebelum diberlakukan secara resmi, BPJS Kesehatan dijadikan syarat wajib SKCK akan diuji coba dahulu.

Uji coba sistem akan dilakukan di 6 daerah di Indonesia. Uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat SKCK berlaku awal bulan depan.

Di mana saja lokasi uji coba kebijakan baru ini? Simak ulasannya yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk Anda:

Lokasi Uji Coba

Ada 6 lokasi uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK ini. Berikut adalah lokasinya:

1. Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji

2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan

3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan

4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini

5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat