PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ke depannya, pembuatan SKCK harus diikuti oleh BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib.
Aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2024. Sebelum diberlakukan secara resmi, BPJS Kesehatan dijadikan syarat wajib SKCK akan diuji coba dahulu.
Uji coba sistem akan dilakukan di 6 daerah di Indonesia. Uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat SKCK berlaku awal bulan depan.
Di mana saja lokasi uji coba kebijakan baru ini? Simak ulasannya yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk Anda:
Lokasi Uji Coba
Ada 6 lokasi uji coba BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK ini. Berikut adalah lokasinya:
1. Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan
4. Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
5. Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan