kievskiy.org

Jokowi Akan Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo di Rapim TNI-Polri Besok

Presiden Jokowi dan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi dan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. /Dok. Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Kegiatan penyematan pangkat kehormatan untuk Prabowo bakal digelar saat rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rencana pemberian pangkat kehormatan untuk Prabowo dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Nugraha Gumelar.

"Iya betul," kata Nugraha kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.

Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan soal rencana pemberian pangkat kehormatan dari Jokowi kepada Prabowo. Menurutnya, pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa.

"Benar. Besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil dalam tayangan video, sebagaimana dikutip Selasa, 27 Februari 2024.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan. Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain," ucapnya menambahkan.

Dahnil menjelaskan pemberian pangkat kehormatan didasari oleh kontribusi Prabowo pada dunia militer dan pertahanan. Sebagai informasi, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Letjen) TNI atau jenderal bintang tiga.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan, oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," ujar Dahnil.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat