kievskiy.org

Pilkada 2024 Sudah Dekat, Ini Tahapan yang Dirilis KPU

Gedung KPU RI.
Gedung KPU RI. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan tahapan terdekat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia menyebut tahapan awal yang dipersiapkan adalah terkait pendaftaran pemantau pemilihan dan pendaftaran pencalonan perseorangan.

Sudrajat menjelaskan tahapan awal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Jadi untuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan atau pemantau Pilkada dilaksanakan mulai hari ini 27 Februari sampai 16 November 2024," kata Sudrajat saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.

Sudrajat menjelaskan pemantauan pemilihan di dalam negeri harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan akreditasi dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota maupun KPU RI. Menurutnya, akreditasi untuk pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diterbitkan oleh KPU Provinsi.

“Berikutnya untuk pemantauan pemilihan Bupati atau Wali Kota akreditasinya di KPU Kabupaten/Kota,” tutur Sudrajat.

“Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri untuk mendapatkan akreditasi,” ucapnya menambahkan.

Pemenuhan Syarat Dukungan ke Paslon

Lebih lanjut, Sudrajat menuturkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang akan berkontestasi di Pilkada akan dimulai pada 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.

“Tahapan terdekat persiapan pencalonan perseorangan, untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dalam peserta pemilihan yang diusulkan parpol, gabungan parpol atau perseorangan yang didaftarkan, atau mendaftar di KPU Provinsi itu dilaksanakan mulai 5 Mei-19 Agustus 2024,” kata Sudrajat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat