kievskiy.org

Kemenag Soal Santri Tewas Dianiaya di Kediri: Kejadiannya di Ponpes Al Hanifiyyah yang Tak Kantongi Izin

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang santri di Kediri asal Banyuwangi BM (14) tewas usai dianiaya berkali-kali oleh seniornya. Terkait dengan hal itu, kepolisian setempat pun telah menetapkan dan menangkap empat tersangka, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali.

Aksi penganiayaan itu diketahui terjadi di PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Menurut keterangan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, pondok pesantren tersebut tak memiliki izin untuk beroperasi sebagai pondok pesantren.

Keterangan jelas mengenai hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam.

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga: Universitas Pancasila Bantah Tudingan Pelecehan Mencuat Saat Pemilihan Rektor Terbaru

Pondok pesantren yang tak berizin itu sudah beroperasi sejak 2014 lalu. Hingga saat ini, ada 74 santri perempuan, dan 19 santri laki-laki di dalam pondok tersebut.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani. Ia menyebut pondok pesantren tempat korban dianiaya itu tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.

"Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara," ucapnya.

Korban Sempat Disebut Terpeleset di Kamar Mandi

Sebelumnya, pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah, Fatihunada mengungkapkan bagaimana ia mengetahui kasus tersebut. Ia mengaku tiba-tiba mendapatkan laporan jika BM sudah meninggal pada Jumat, 23 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat