kievskiy.org

Aksi Kamisan ke-807: Kenaikan Pangkat Prabowo Buah Simfoni Politik Impunitas Jokowi

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Sumarsih (kedua kanan) bersama sejumlah aktivis lainnya melakukan Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Dalam aksinya sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan dan aktivis HAM menolak impunitas serta menyampaikan kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo karena pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan Sumarsih (kedua kanan) bersama sejumlah aktivis lainnya melakukan Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Dalam aksinya sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan dan aktivis HAM menolak impunitas serta menyampaikan kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo karena pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Februari 2024.

Sekitar 50 orang berkumpul dalam Aksi Kamisan ke-807 yang menuntut dicabutnya pemberian pangkat kehormatan pada Prabowo Subianto sebagai Jenderal Bintang Empat.

Aksi Kamisan ke-807 ini mengangkat tema Simfoni Kebohongan dan Impunitas Presiden Jokowi.

Isu tersebut merujuk pada sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai 'tidak tahu malu' meneguhkan politik impunitas dengan memberi pangkat pada sosok yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat 1998.

Jokowi dianggap melukai keluarga korban penghilangan paksa saat janjinya pada kampanye 2014 menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di era Orde Baru.

Oleh karena itu, Aktivis Forum Rakyat Demokratis atau FRD Petrus Haryanto menilai pemberian tanda kehormatan pada Prabowo telah mencederai demokrasi dan melampaui batas akal sehat dari seorang kepala negara.

“Kebijakan Jokowi itu semakin meneguhkan politik impunitas pelaku pelanggaran HAM tidak diadili bahkan menjauh dari proses hukum ketika kebijakan menaikan pangkat kehormatan terhadap pelaku penculikan,” ucap Aktivis Forum Rakyat Demokratis atau FRD Petrus Haryanto.

Sebagai aktivis pro demokrasi, Petrus menilai semestinya Jokowi dapat meneruskan telatah negara yang menganggap penculikan '98 adalah bentuk perlawanan terhadap nilai HAM.

"Seharusnya Jokowi di sisa-sisa akhir kekuasannya, meneruskan, keputusan negara yang mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penculikan. Negara juga meminta maaf diteruskan kepada proses secara yudisial bukan hanya non-yudisial,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat