kievskiy.org

Ed Sheeran Pakai Music Perfomer Visa untuk Konser di Indonesia, Apa Itu?

Musisi asal Inggris, Ed Sheeran.
Musisi asal Inggris, Ed Sheeran. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT – Penyanyi asal Inggris Ed Sheeran menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu, 2 Maret 2024. Pada kedatangannya kali ini, Ed Sheeran menggunakan visa jenis baru yakni "Music Perfomer Visa".

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan Music Performer Visa diperuntukkan khusus bagi musisi dan krunya yang akan menggelar pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini dibuat agar persyaratan para musisi internasional yang datang dan tampil di Indonesia bisa dipermudah.

Dengan visa tersebut, para musisi internasional tidak perlu lagi menunjukkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal 5 tahun.

"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata Silmy dalam keterangan resminya.

Penyederhanaan syarat kedatangan bagi musisi mancanegara ini dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia, bukan menjadi kompetitor musikus lokal.

Berapa Lama Music Performer Visa Berlaku?

Visa yang baru diluncurkan pada 14 September 2023 ini hanya berlaku selama 60 hari. Visa tersebut dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Dengan adanya visa baru ini, Ditjen Imigrasi berharap konser musisi skala internasional bisa semakin sering sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.

Selain Ed Sheeran, ada beberapa artis yang sudah lebih dulu menggunakan Music Perfomer Visa di antaranya Coldplay pada November 2023, TWICE pada Desember 2023, dan Jonas Brothers pada Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat