kievskiy.org

Suara PSI Meningkat Tajam, Apakah Kesalahan Sirekap atau Ada yang Mengarahkan Suara Secara Sengaja?

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Januari 2024. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meningkat dengan tajam, yang memunculkan spekulasi tentang kemungkinan terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Menurut Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, terjadi pergeseran suara tidak sah ke dalam perolehan suara partai di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kekeliruan dalam penginputan data pada sistem Sirekap ini seharusnya diselidiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), apakah kesalahan sistem atau ada indikasi upaya mengarahkan suara ke partai tertentu dengan sengaja.

Sementara itu, untuk mengetahui apakah terjadi penggelembungan suara dari partai-partai tertentu, perlu menunggu hingga keseluruhan hasil suara masuk dalam proses rekapitulasi. Namun demikian, hingga saat ini, sebaran data yang masuk ke Sirekap tidak merata.

Ada daerah yang sudah mencapai 80 persen, ada yang melebihi 60 persen, tetapi ada juga yang kurang dari 50 persen. Di Papua, suara yang masuk dari TPS masih sangat sedikit. Meskipun demikian, masih terdapat kesalahan dalam pembacaan dokumen C Hasil di Sirekap.

Berdasarkan laporan yang diterima dan temuan di media sosial, terdapat pergerakan atau pergeseran suara tidak sah ke dalam perolehan suara partai.

Kasus semacam ini, kata Titi, terjadi di beberapa TPS, di mana suara partai yang sebelumnya 24, setelah dipindai dokumen C Hasil berubah menjadi 32 atau mengalami penambahan delapan suara.

"Ternyata setelah dikroscek, itu penambahan suara diambil dari suara tidak sah yang semula ada sepuluh berkurang delapan masuk ke suara partai. Suara tidak sah tercatat hanya dua," tuturnya.

Menurut Titi, sistem Sirekap tidak sepenuhnya akurat.

"Jadi mau tidak mau, kita harus mengkroscek atau membandingkan antara dokumen hasil pindai C Hasil dengan konvensi angka oleh Sirekap," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat