kievskiy.org

Bansos PKH Cair Rp3 Jutaan Tahun 2024, Cek Daftar Penerimanya Di Sini

Ilustrasi penerima bansos PKH.
Ilustrasi penerima bansos PKH. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Cara cek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang cair tahun ini. Penerima dapat Rp3 jutaan setahun.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mencairkan bansos terbaru lagi yakni Bansos PKH. Pencairan dilakukan mulai Maret 2024.

Bansos PKH ini diberikan sebagai pengganti bantuan langsung tunai (BLT) El Nino. Pemerintah akan mencairkan dana sebesar Rp750.000 per bulan.

Lewat Bansos PKH ini, masyarakat akan menerima total dana sampai Rp3 jutaan. Pembagian dilakukan 4 tahap sebesar Rp750.000 di tiap bulannya.

Berikut ini adalah cara cek penerima Bansos PKH melalui hp, syarat, dan tahapan pemberiannya:

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (Kementerian Sosial), KLIK DI SINI
  2. Isi kolom yang disediakan seperti wilayah PM (Penerima Manfaat), ada kolom Provinsi,
  3. Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  4. Isi kolom nama Penerima Manfaat
  5. Masukkan kode captcha
  6. Klik "CARI DATA"

Jika belum ada, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mudah. Caranya:

  1. Buat akun baru dengan melakukan registrasi sesuai arahan aplikasi
  2. Jika akun sudah terdaftar, masuk ke menu "Daftar Usulan" kemudian klik "Tambah Usulan"
  3. Isi data diri dan pilih jenis bantuan PKH
  4. Jika sudah selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah rincian syarat-syarat untuk menjadi penerima PKH, seperti yang dilansir dari laman resmi Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Banyumas:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima PKH haruslah merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP merupakan dokumen identitas yang penting dan harus dimiliki oleh calon penerima PKH.
  3. Bukan Pegawai Pemerintahan atau Aparatur Negara: Calon penerima tidak boleh menjadi pegawai pemerintahan seperti ASN, TNI, atau Polri.
  4. Termasuk dalam Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin: Calon penerima harus masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Tahapan Bansos PKH

  1. Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024
  2. Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024
  3. Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024
  4. Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024

***

***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat