kievskiy.org

Simak Ketentuan Berbuka Puasa di MRT Jakarta Saat Ramadhan 2024

Ilustrasi MRT Jakarta.
Ilustrasi MRT Jakarta. /Instagram.com/@mrtjkt

PIKIRAN RAKYAT - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengeluarkan aturan terkait berbuka puasa saat berada di dalam ratangga maupun area stasiun. Para pengguna diperbolehkan berbuka puasa dengan memerhatikan sejumlah ketentuan.

Adapun kebijakan khusus ini berlaku selama puasa Ramadhan 2024.

PT MRT Jakarta menjelaskan pengguna jasa diperbolehkan untuk berbuka puasa saat berada di area berbayar seperti peron atau beranda peron serta di area peron tidak berbayar.

"Sebagai bentuk dukungan terhadap pengguna jasa yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, PT MRT Jakarta menerapkan kebijakan khusus selama bulan Ramadhan, terutama saat berbuka puasa," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam siaran pers, Selasa, 12 Maret 2024.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Inisiator Pembangunan Sistem Perpajakan Nasional, Tim Khusus Segera Dibentuk

Akan tetapi, para pengguna MRT perlu memerhatikan hal diperbolehkan dan dilarang terkait kebijakan ini. Untuk hal yang diperbolehkan yaitu berbuka puasa dengan air putih dengan menggunakan botol atau tumblr, dan buah kurma.

"(sementara itu), pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma," ujarnya.

PT MRT mengingatkan bahwa makan kurma dan minum air mineral di area yang diperbolehkan tersebut maksimum 10 menit setelah setelah azan magrib.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jasad  Pencari Keong Laut di Perairan Cagar Alam Pangandaran

"Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat