kievskiy.org

Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna Ditetapkan Tersangka oleh KPK Terkait Proyek Bandung Smart City

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna, ditetapkan sebagai tersangka kasus Proyek Bandung Smart City bersama dengan empat orang lainnya dari unsur DPRD Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024.
Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna, ditetapkan sebagai tersangka kasus Proyek Bandung Smart City bersama dengan empat orang lainnya dari unsur DPRD Kota Bandung pada Rabu, 13 Maret 2024. Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan kasus dugaan suap yang menyeret lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Ema Sumarna, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan penyidik KPK pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ema Sumarna ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, bersama dengan empat anggota DPRD Kota Bandung lainnya ditangkap pada 2023 lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa perkara yang melibatkan Yana Mulyana telah berkembang menjadi penyidikan baru. Ali juga menyatakan bahwa beberapa pihak dari eksekutif dan legislatif Pemerintah Kota Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini.

"Kami ingin mengkonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore 13 Maret 2024.

Ali mengonfirmasi bahwa KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka termasuk Sekda Pemkot Bandung Ema Sumarna.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," terang Ali.

Namun, Ali belum bisa mengungkapkan identitas lengkap para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa KPK akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka pada saat penahanan dilakukan.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung. Dan seperti biasa pasti kami akan umumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ema Sumarna sebagai Sekda Pemkot Bandung, dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dua tersangka, yaitu Riantono dan Achmad Nugraha, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat