kievskiy.org

Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana

Sekda Bandung Ema Sumarna (duduk batik corak kuning) memenuhi panggilan KPK.
Sekda Bandung Ema Sumarna (duduk batik corak kuning) memenuhi panggilan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 14 Maret 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan pengembangan perkara kasus dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Berdasarkan pantauan, Ema Sumarna telah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 11.26 WIB. Dia terlihat datang didampingi lima orang lainnya.

Kemudian, Ema Sumarna naik ke lantai 2 tempat ruang pemeriksaan sekira pukul 11.35 WIB. Sejauh ini, belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik KPK dari keterangan Ema Sumarna.

Selain Ema Sumarna, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Mereka adalah Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024)

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 14 Maret 2024.

Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara yang tengah diusut KPK.

KPK Tetapkan Tersangka Baru

KPK menetapkan tersangka baru hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.

Ali belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

“Kami ingin mengonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 13 Maret 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat