PIKIRAN RAKYAT - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait penyidikan pengembangan perkara kasus dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat, 15 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sembilan saksi diperiksa di dua tempat yang berbeda. Dia menyebut sebanyak tujuh saksi menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah IV Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah:
- Andri Fernando Sijabat(Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung)
- Yadi Haryadi (PPTK PJU/PJL)
- Roni Achmad Kurnia (Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung)
- Ferlian Hady (Kasi Sarana Prasarana)
- Mulyana (Manager Administrasi Keuangan PT Marktel)
- Ridwan Permana(Staf Komersil PT Marktel)
- Wahyudi (Swasta)
“Hari ini (15/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat, 15 Maret 2024.
Dua saksi lainnya diperiksa penyidik KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka adalah:
- Yana Mulyana(Mantan Walikota Bandung)
- Khairur Rijal (Mantan Sekdishub Kota Bandung)
Baca Juga: Benjamin Netanyahu 'Telah Tersesat', AS Suruh Israel Penjajah Ganti Perdana Menteri
“Bertempat di Lapas Sukamiskin, juga di jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tutur Ali.
Sekda Bandung Ema Sumarna Rampung Diperiksa KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna rampung diperiksa penyidik KPK, Kamis, 14 Maret 2024. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan pengembangan perkara kasus dugaan suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ema Sumarna keluar dari gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16:18 WIB. Dia enggan banyak berkomentar, dan menyerahkan ke pengacaranya untuk menjawab pertanyaan awak media soal agenda pemeriksaan hari ini.
“Ke pengacara, cukup,” kata Ema Sumarna.
“Itu ada PH (penasihat hukum). Ngapain saya punya PH,” ucapnya menambahkan.