PIKIRAN RAKYAT - Partai Golkar akhirnya buka suara soal kabar calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming akan bergabung dengan partai tersebut.
Terkait itu, Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir menyebut bahwa partai berlambang pohon beringin ini memiliki aturan main dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau lain-lain, di Golkar kami punya aturan main. Kami punya anggaran dasar dan anggara rumah tangga," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Minggu, 17 Maret 2024.
Baca Juga: Gibran Enggan Buru-buru Bahas Kursi Menteri untuk Golkar, Permintaan Airlangga Ditampung
Dalam AD/ART, tercantum aturan bahwa seseorang yang akan menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun di partai.
"AD/ART itu kalau tidak salah menyampaikan bahwa seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum minimal harus lima tahun dalam kepemimpinan Partai Golkar," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Adies, MKGR akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
"Sebelum ada perubahan AD/ART, kami sebagai underbow Partai Golkar tentunya masih berpatokan kepada AD/ART," tutur dia.
Wacana Gibran jadi Ketum Golkar
Belakangan beredar wacana pencalonan Gibran Rakabuming dalam bursa ketua umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2024.