kievskiy.org

Warga Adat IKN Jangan Sampai Hilang, DPR Todong Kepala Otorita Soal Dugaan Penggusuran

Ilustrasi Masyarakat Adat di IKN.
Ilustrasi Masyarakat Adat di IKN. /Aman.or.id

PIKIRAN RAKYAT - Jangan sampai masyarakat yang sudah sejak lama menghuni kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, justru terpinggirkan hanya karena gengsi pembangunan dari pemerintah.

Pernyataan di atas datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN, ia secara tegas meminta agar tak ada penggusuran bagi masyarakat lokal calon ibu kota baru.

Permintaan Guspardi sekaligus merespons isu miring dugaan pengusiran paksa sejumlah warga setempat, lantaran pemukimannya 'tidak memenuhi standar kelayakan' pembangunan IKN.

Ia mengingatkan, IKN tidak boleh sampai mencontoh pembangunan kota-kota di negara lain, yang menggerus habis keberadaan masyarakat asli, demi mimpi besar pembangunan 'kota moderen'.

"Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan (dipinggirkan)," kata Guspardi, di dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Di kesempatan serupa, ia mempertanyakan benar tidaknya isu yang kadung ramai beredar terkait penggusuran. Menurutnya akan sangat memilukan sekaligus memalukan apabila informasi benar demikian.

"Benar atau tidak (kabar itu), dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," kata Guspardi.

"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja," ucapnya, tegas.

Guspardi menekankan kembali kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua. Nilai ini, imbuhnya, merupakan salah satu pokok pembahasan pembuatan undang-undang IKN oleh DPR. Guspardi akui tahu betul sebab adalah bagian dari panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR dalam membahas UU tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat