kievskiy.org

NasDem Terima Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara resmi menyatakan bahwa partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara resmi menyatakan bahwa partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara resmi menyatakan bahwa partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pernyataan ini disampaikan oleh Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu malam 20 Maret 2024.

"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu, baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata Surya Paloh.

Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Selain itu, NasDem juga memberikan selamat kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam pemilu.

"Partai NasDem ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. NasDem juga ucapkan selamat kepada seluruh parpol peserta pemilu beserta ketiga paslon yang ikuti Pilpres 2024," ujarnya.

Meskipun memiliki catatan terkait Pemilu 2024, NasDem tetap menerima hasil tersebut dengan prinsip untuk terus memperbaiki demokrasi di Indonesia.

"Atas berbagai catatan yang ada, Partai NasDem berkomitmen untuk senantiasa berada dalam kehendak untuk terus-menerus memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik kita," ungkap Surya Paloh.

NasDem juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok dalam upaya mencari keadilan pasca-pemilu.

"Partai NasDem mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan atau kelompok di dalam upaya mencari keadilan pascapemilu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat