kievskiy.org

Kubu Anies Baswedan Gandeng 190 Pengacara untuk Kawal Sidang Sengketa Pilpres 2024

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Hukum dari pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Yusuf Amir mengatakan pihaknya menggandeng ratusan kuasa hukum untuk mengawal sidang perkara sengketa Pilpres 2024.

Sebelumnya, Tim Hukum AMIN mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu pun sudah diterima oleh MK.

"Tim Hukum AMIN ini terdiri dari 33 provinsi, ribuan pengacara tergabung di sana. Tapi karena memang Mahkamah Konstitusi juga menyediakan tempat yang terbatas, jadi kita tergabung dalam daftar kuasa 190 orang," ujar Yusuf pada Kamis, 21 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Tak Akan Goyah Digugat Anies dan Ganjar: Kami Sangat Yakin Proses Penuhi Akuntabilitas

Selain menyiapkan kuasa hukum, Yusuf memastikan pihaknya juga akan membawa berkas dan dokumen dengan ratusan halaman untuk disertakan sebagai bukti PHPU.

"Saksi juga sudah kami siapkan, sudah kami verifikasi semua saksi, dan mereka sudah siap. Insya Allah, nanti saksi-saksi akan hadir menjelaskan di persidangan," katanya.

Sengketa Pilpres 2024

Tim AMIN resmi mengajukan gugatan gugatan PHPU. Kini, gugatan itu pun sudah diterima oleh MK.

Sebagaimana dipantau dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Adapun pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon H Anies Rasyid Baswedan Ph.D dan H Muhaimin Iskandar, Dr. (HC).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat