kievskiy.org

Kekayaan Jokowi Naik Rp13,4 Miliar di LHKPN Terbaru, Segini Totalnya

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta kekayaan senilai Rp95.820.385.076 atau Rp95 miliar. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang tercantum pada laman elhkpn.kpk.go.id.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 yang masih dalam tahap verifikasi, harta Jokowi naik sebesar Rp13,4 miliar. Sebelumnya, pada laporan LHKPN tahun 2022, Jokowi memiliki kekayaan sekira Rp82,3 miliar.

"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian tulis laman e-LHKPN KPK, sebagaimana dikutip Senin, 25 Maret 2024.

Daftar harta

Pada laporan LHKPN 2022 yang diserahkan ke KPK pada 17 Maret 2023, Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang berada di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Total aset tersebut senilai Rp66.242.200.000.

Kemudian, Jokowi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa delapan unit kendaraan senilai total Rp432.000.000. Aset mantan Wali Kota Solo tersebut berstatus hasil sendiri.

Kendaraan yang dimiliki Jokowi adalah Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000, Mobil Isuzu Truck tahun 2002 seharga Rp40.000.000, Motor Yamaha Vega tahun 2001 seharga Rp2.000.000, dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp125.000.000.

Lalu, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 seharga Rp60.000.000, Mobil Isuzu Truck tahun seharga 2002 Rp30.000.000. Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 seharga Rp65 juta. dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 seharga Rp100 juta.

Selanjutnya, Jokowi juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000, serta kas dan setara kas senilai Rp15.338.433.676.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat