kievskiy.org

DPR Si Paling Abai Lapor LHKPN, Baru 29,55 Persen Anggota yang Lapor ke KPK

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini menyebut, legislatif di tingkat pusat menjadi lembaga negara dengan tingkat kepatuhan paling rendah dalam melaporkan LHKPN. Diketahui, batas pelaporan LHKPN periodik laporan 2023 adalah 31 Maret 2024. 

Isnainin menjelaskan, legislatif pusat adalah MPR, DPR, dan DPD. Dia menyebut tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN dari legislatif pusat baru mencapai 29,55 persen per Kamis, 28 Maret 2024, pukul 14.00 WIB.

“Tingkat kepatuhannya paling rendah memang legislatif pusat. Legislatif pusat ini terdiri dari MPR, DPR, dan DPD. Jadi posisi sampai dengan tadi siang (14.00 WIB) itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor,” kata Isnain kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Maret 2024. 

“Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat mungin melaporkan LHKPN,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Tabel Simulasi Kredit Honda PCX 160 ABS, Berapa DP Minimal dan Cicilan per Bulannya?

Sedangkan, lanjut Isnaini, yang paling tinggi tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN adalah lembaga eksekutif sekitar 94,49 persen. Dia mengingatkan masih ada waktu hingga 31 Maret 2024 bagi penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN. 

“Maret, sekitar 3 hari lagi masa pelaporan LHKPN akan berakhir. Di dashboard e-LHKPN itu bisa melihat bagaimana tingkat persentase pelaporan,” ujar Isnaini.

Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini dan foto logo KPK.
Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini dan foto logo KPK.

Sementara itu, per Kamis, 28 Maret 2024, pukul 14.00 WIB, masih ada sekitar enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan LHKPN. 

“Sampai dengan jam 14.00 WIB tadi siang dari data yang kami tarik ini masih ada sekitar. Kalau menteri ya, kalau level menteri itu sampai dengan jam 14 tadi masih ada sekitar enam menteri yang belum laporan LHKPN dan tiga Wakil menteri yang belum lapor LHKPN,” tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat