kievskiy.org

THR Buruh Harus Segera Cair, Berapa Besaran yang Didapat?

Ilustrasi - Berikut ini adalah ketentuan waktu serta jumlah besaran THR buruh yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya.
Ilustrasi - Berikut ini adalah ketentuan waktu serta jumlah besaran THR buruh yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya. /Antara Foto/Adiwinata Solihin ANTARAFOTO

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang meminta agar THR (Tunjangan Hari Raya) buruh bisa dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Berhubung Lebaran 2024 sebentar lagi, Gubernur Kaltara mengimbau agar semua perusahaan bisa cepat mencairkan THR buruh sesuai dengan aturan surat edaran.

“(THR) dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum Idul Fitri atau hari raya keagamaan,” ungkao Gubernur Kaltara memberikan imbauan kepada para pengusaha/perusahaan.

Sementara itu, masih banyak yang tidak tahu berapa uang THR yang akan diterima oleh para buruh di tahun 2024 ini. Untuk lebih jelas, bisa dilihat di bawah ini. 

Baca Juga: THR Lebaran 2024 Anggota DPRD Jakarta Rp5,8 Juta, Uang Representasi Ketua Dewan Lebih Besar

Siapa yang berhak mendapat THR buruh?

Sesuai aturan, buruh yang berhak mendapat THR adalah karyawan yang  memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun pekerja borongan/harian.

Mereka akan diberikan THR Keagamaan sesuai dengan masa kerja yang telah nereka lalui di perusahaan tempat mereka mencari nafkah.

Baca Juga: Berapa Besaran THR yang Diterima Jokowi pada Tahun Terakhir Kepemimpinannya?

Ketentuan jumlah besaran THR buruh

Buruh dnegan masa kerja 12 bukan atau satu tahun akan mendapatkan sebesar upah gaji selama satu hulan, sementara buruh yang bekerja kurang dari 12 bulan, diberikan upah sesuai masa kerja dikali gaji per-bulan lalu  dibagi 12.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat