kievskiy.org

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI: Pilkada 2020 Rawan Pelanggaran Kemanusiaan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Penyelenggaraan Pilkada 2020 dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran kemanusiaan, akibat terabaikannya aspek-aspek keselamatan.  

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Firman Noor mengatakan, padahal aspek keselamatan menjadi dasar utama tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring Kamis, 1 Oktober 2020, Firman menyebut potensi Pilkada menjadi klaster baru Corona bukan tidak mungkin. Pasalnya angka penyebaran kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. 

Baca Juga: Soal Realisasi TPPAS Lulut Nambo, Haru Suandharu: Semua Kembali ke Komitmen Pemimpin

Angka tersebut pada dasarnya juga belum menggambarkan kondisi sesungguhnya, karena pelaksanaan rapid test ataupun swab test di Indonesia masih tergolong rendah.

“Sebagai perbandingan, beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti Korea Selatan (pada 15 April 2020) dan Singapura (pada 10 Juli 2020), telah relatif dapat mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik,” kata Firman.

Kemudian, fakta di lapangan terkait dengan pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2020 yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu, menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat, peserta dan penyelenggara Pilkada 2020 tergolong masih rendah, untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Diketahui saat pendaftaran saja, kerumunan massa dan arak-arakkan pendukung pasangan calon masih terus terjadi dan sulit untuk dikendalikan.

 Baca Juga: Bak Orang Eropa, Suku di Sulawesi Tenggara Ini Memiliki Mata Berwarna Biru Cerah

“Hal itu sebagai dampak dari tradisi politik di ‎Indonesia saat pagelaran pemilihan politik yang identik dengan kerumunan massa dan mobilisasi dukungan secara fisik secara besar-besaran (massal),” ucapnya.

Apalagi saat ini pelaksanaan Pilkada 2020 mulai memasuki tahapan krusial, yakni tahapan kampanye. Jangka waktunya dilaksanakan dalam 71 hari, dengan tiga fase yakni fase kampanye, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog. Dengan aktifnya kegiatan ini bisa dibayangkan dampak yang sangat berbahaya dari prosesi persebaran corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat