PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bobby Adhityo Rizaldi memandang gudang amunisi milik Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya TNI AD di wilayah Ciangsana perlu direlokasi. Hal ini karena radius lokasi padat dengan permukiman.
"Adanya gudang amunisi dengan radius lokasi permukiman yang sudah berkembang berpuluh-puluh tahun setelah gedung tersebut dibangun, perlu dipertimbangkan untuk direlokasi," tutur Bobby kepada wartawan, Minggu, 31 Maret 2024.
Bobby mengatakan, dalam rapat terdekat antara Komisi I DPR dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Agus Subiyanto bakal menanyakan insiden ledakan tersebut.
"Apakah lokasi-lokasi gudang militer yang dalam lokasi padat permukiman penduduk, masih layak dipertahankan atau sudah saatnya direlokasi," tuturnya.
Baca Juga: Mengganti Sajadah Lama dengan yang Baru untuk Ramadhan 2024: Menghadirkan Kesegaran dalam Ibadah
Menurut Bobby, meskipun tidak ada korban jiwa seperti peristiwa ledakan Cilandak KKO Marinir pada 29 Oktober 1984 lalu, tindakan preventif harus segera dilakukan.
"Dan disisir bilamana ada granat atau amunisi yang tersebar seperti yang ada di medsos (media sosial) ada yang di rumah penduduk," ujarnya.
Proaktif Data Kerugian Masyarakat
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid meminta TNI Angkatan darat (AD) proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak akibat kebakaran gudang amunisi Yonarmed milik Kodam Jaya.
Baca Juga: 3 Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Momen Istimewa Saat Ramadhan
"TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," dikutip dalam keterangan tertulis.