kievskiy.org

Aturan Bagasi Kereta Api Selama Mudik Lebaran 2024

Ilustrasi - Stasiun Kereta Cepat Whoosh.
Ilustrasi - Stasiun Kereta Cepat Whoosh. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang dipilih masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2024. Ketika kembali ke kampung halaman setelah lama merantau, barang bawaan pun tentu tidak sedikit.

Oleh karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan mengenai bagasi bagi penumpang. Para pemudik pun harus mematuhi aturan tersebut, agar perjalanan lancar.

Proses sosialsasi pun terus dilakukan PT KAI kepada calon penumpang. Seperti PT KAI Daop 8 Surabaya yang mensosialisasikan aturan bagasi Lebaran 2024 kepada para calon penumpang.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan selama masa angkutan Lebaran.

"Memang ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pelanggan kami. Ya terkait barang bawaan (bagasi) tersebut," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif pada Selasa 2 April 2024.

Aturan Bagasi Kereta Api

Luqman Arif menjelaskan, aturan berat bagasi dibatasi maksimal 20 kilogram per penumpang dengan dimensi tertentu. Sehingga, barang bawaan tersebut dapat ditaruh di dalam kabin kereta.

"Berat itu maksimal 20 kilogram per penumpang dengan dimensi tertentu dan tidak terlalu besar. Sehingga bisa di taruh di dalam kabin dalam kereta,” katanya.

Selain itu, sosialisasi dilakukan juga melalui pesan daring. Pesan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada penumpang yang telah memesan tiket di masa angkutan Lebaran.

“Kami juga memberitahukan aturan tersebut kepada masing-masing penumpang melalui aplikasi WhatsApp di handphone penumpang masing-masing,” tutur Luqman Arif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat