kievskiy.org

Robert Priantono Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp271 Triliun? Begini Kata Kejagung

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/1709777 Pixabay/1709777

PIKIRAN RAKYAT - LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi terbuka ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera menetapkan tersangka terhadap sosok berinisial RBS terkait perkara pencurian uang rakyat tambang timah ilegal di lahan milik PT Timah Tbk. Kasus tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa RBS adalah aktor utama dan penikmat uang hasil korupsi yang merugikan perekonomian negara hingga Rp271 triliun. Sebab, RBS merupakan orang yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.

"RBS adalah terduga official benefit (penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya) dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal," ujarnya.

"Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya," ucap Boyamin Saiman menambahkan.

Dia mengaku memiliki dokumen yang bisa membuktikan bahwa RBS merupakan pemilik saham terbesar di PT Refined Bangka Tin, bukan Harvey Moeis seperti yang selama ini digembar-gemborkan. Meski begitu, RBS dan Harvey Moeis sesungguhnya sudah menjadi rekan bisnis di perusahaan tambang lainnya di Kalimantan.

"RBS itu bosnya dari bos. Saham dia paling besar. Saya paham RBS orang kayak apa dan sepak terjangnya," kata Boyamin Saiman.

Itu mengapa, dia mendesak Kejagung segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam waktu satu bulan. Sebab jika tidak, MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan.

Di sidang praperadilan itu, Boyamin Saiman menyatakan bakal membuka dokumen-dokumen yang menguatkan dugaan tersebut. Termasuk dokumen perusahaan tambang yang menunjukkan ada hubungan bisnis antara RBS dengan Harvey Moeis di Kalimantan.

Dalam perkara di Bangka Belitung, dia menyebut Harvey Moeis hanya "kaki tangan" RBS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat