kievskiy.org

Isu KPK Melebur dengan Ombudsman, Rencananya Sudah Dibahas di Bappenas?

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendengar kabar bahwa penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dihapus dan digantikan oleh pencegahan. Isu penghapusan penindakan tersebut sejalan dengan mencuatnya kabar penggabungan KPK dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

“Awalnya banyak yang menyampaikan. ‘Teman-teman’ ICW sudah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus menjadi pencegahan’. Awalnya, kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.

Kurnia mengatakan, isu penggabungan KPK dengan ORI sangat penting untuk dikonfirmasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pasalnya, kata dia, berhembus kabar bahwa rencana tersebut sudah dibahas di Bappenas.

“Yang kita (ICW) dapat informasinya ‘oh ini sudah dibahas di Bappenas rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman’. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia menuturkan, apabila terkonfirmasi ada pembahasan meleburkan KPK dengan ORI, maka ide tersebut harus dikritisi.

“Kalau tiba pada kesimpulan KPK harus pencegahan. Kalau IPK sudah 70-an, 80-an oke. Ini kan IPK kita masih 30-an. Banyak problem bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini,” tutur Kurnia.

“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK dengan pencegahan tentu solusi yang keliru,” ucapnya menambahkan.

Tanggapan Wakil Ketua KPK

Mencuat isu belakangan ini yang menyebut KPK akan digabung menjadi satu dengan ORI. Namun, kebenaran dari isu tersebut masih samar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar kabar lembaga antirasuah berfusi atau melebur jadi satu dengan ORI. Namun, dia menyebut memang ada kemungkinan dua lembaga tersebut digabung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat