kievskiy.org

Agar Terang, Alasan Robert Priantono Bonosusatya Diperiksa Soal Korupsi Rp271 Triliun

Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT.
Potret Robert Priantono Bonosusatya alias RBT. /X @LexWu_13

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan soal kemungkinan Robert Priantono Bonosusatya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang rakyat PT Timah Tbk yang merugikan negara Rp271 triliun.

Hal itu diungkapkan usai Robert Priantono Bonosusatya yang diduga sebagai RBS, pemain utama kasus korupsi Rp271 triliun, menjalani pemeriksaan pada Senin 1 April 2024.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap RBS dilakukan bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidik. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan RBS yang berlangsung kemarin, penyidik mengaku masih mendalami kaitan Robert dengan PT Refined Bangka Tin.

Meski Robert Priantono Bonosusatya disebut sebagai pemilik perusahaan, tetapi yang bersangkutan sama sekali tidak tercatat sebagai komisaris direksi di dalamnya.

"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, tentu saja kita tidak akan (mengaitkannya) demikian. Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini," kata Kuntadi.

Sejauh ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 172 orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di tambang milik PT Timah tahun 2015-2022. Penyidik juga telah menetapkan 15 orang tersangka dugaan korupsi serta satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan dalam perkara yang berkaitan dengan tata kelola tambang timah tersebut.

Adapun crazy rich Pantai Indak Kapuk, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka ke-15 atas perannya sebagai Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Sehari setelahnya, pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.

Robert Bungkam Usai Diperiksa Penyidik

Jampidsus Kejagung memeriksa saksi yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha PT Timah yakni Robert Priantono Bonosusatya pada Senin 1 April 2024.

Robert Priantono Bonosusatya diduga adalah sosok RBS yang disebut Boyamin Saiman sebagai 'pemain utama' dalam kasus pencurian uang rakyat PT Timah. Meski begitu, Boyamin Saiman belum mengungkapkan siapa sosok RBS yang dimaksudnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat