kievskiy.org

Murid Kasih THR ke Guru, KPK: Itu Gratifikasi dan Harus Ditolak!

Ilustrasi gratifikasi.
Ilustrasi gratifikasi. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti video viral yang memperlihatkan guru mendapat tunjangan hari raya (THR) berupa sembako dari murid-muridnya. Lembaga antirasuah menyebut THR berupa sembako yang diterima oknum guru merupakan gratifikasi.

“Seorang guru diberi sesuatu saja oleh siswa/orangtua murid itu sudah masuk ranah gratifikasi yang harus ditolak,” kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.

Wawan menegaskan bahwa seorang guru harus menolak pemberian dari murid maupun orangtua siswa. Langkah tersebut, kata dia, untuk menghindari konflik kepentingan.

“Karena punya konflik kepentingan antar guru dan siswa/orangtua murid. Apalagi kalau meminta, itu sangat tidak dianjurkan,” ujar Wawan.

Lebih lanjut Wawan menuturkan, para murid ataupun orangtua siswa tidak sepatutnya memberikan THR kepada guru. Karena, seharusnya THR diberikan oleh pejabat di atas guru.

“Seharusnya THR itu diberikan dari yang mampu secara jabatan/kedudukan /materi kepada yang di bawahnya,” ucapnya.

Pengaruhi Pemberian Nilai ke Murid

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pemberian THR akan mempengaruhi pemberian nilai dari guru ke murid.

“Guru itu PNS. Dibayar gajinya oleh negara dan posisinya memberi penilaian ke muridnya. Kalau minta THR jelas enggak boleh, karena jelas bertentangan nanti dengan posisinya memberi nilai. Ini akan terpengaruh oleh THR yang diberikan muridnya,” kata Pahala.

Pahala menekankan bahwa barang maupun sembako yang diberikan murid dan diterima oleh guru dapat disebut dengan gratifikasi. Oleh sebab itu, kata dia, guru harus menolak segala pemberian dari murid.

“Jadi ini jelas gratifikasi jadi harus ditolak kalau dikasih apalagi kalo minta harus dilarang. Karena pemberian dari murid ini akan berpengaruh terhadap posisinya,” ujar Pahala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat