kievskiy.org

Isu KPK Akan Digabung dengan Ombudsman, DPR: Fungsinya kan Jauh

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku kaget terkait wacana peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Saya baru dengar itu pagi. Tiba-tiba muncul di pagi hari bukan siang bolong ya, di pagi bolong saya juga tidak tahu, tidak pernah ada bahasannya di mana pun," kata Habiburokhman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis 4 April 2024.

Habiburokhman meyakini jika peleburan KPK dan Ombudsman RI tidak akan bisa. Karena menurutnya, fungsi Ombudsman dan KPK sangat jauh. Namun, Habiburokhman enggan menjelaskan lebih detail fungsi apa saja yang dimaksud.

"Di komisi juga tidak pernah dibahas dan kadang masyarakat juga bingung, fungsi Ombudsman dan KPK kan jauh, setahu saya tidak akan ada gitu," ujarnya.

Wakil Ketua KPK buka suara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengaku belum mendengar kabar lembaga antirasuah berfusi atau melebur jadi satu dengan ORI. Namun, dia menyebut memang ada kemungkinan dua lembaga tersebut digabung.

“Sejauh ini pimpinan enggak mendapatkan informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada,” kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024.

Alex mengakui, pimpinan tidak dapat berbuat banyak apabila akhirnya pemerintah Indonesia menggabungkan KPK RI dengan ORI. Sebab, kata dia, tentunya keputusan tersebut didasari dengan ketentuan undang-undang.

"Kami enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan keputusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” ucap Alex.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat