kievskiy.org

MAKI: Penggabungan KPK dengan Ombudsman Tak Bermanfaat bagi Bangsa dan Pemberantasan Korupsi

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tidak setuju apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabung dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Menurutnya, penggabungan akan membuat fungsi dan kewenangan dua lembaga tersebut menjadi rancu.

“Justru kalau digabung nanti fungsi kewenangan itu menjadi rancu, bias, kabur dan kemudian malah tidak akan bermanfaat untuk kebaikan bangsa dan pemberantasan korupsi,” kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu, 7 April 2024.

Boyamin menilai sebaiknya kewenangan lembaga antirasuah ditambah dan diperkuat dengan mengembalikan Undang-Undang KPK yang lama. Dia menegaskan, penggabungan KPK dengan Ombudsman membuat kerja menjadi tidak efisien dan tidak profesional.

“Kalau KPK itu saya malah minta justru dikembalikan kewenangan seperti UU yang lama, bukan sebagaimana direvisi tahun 2019. Justru harus dikembalikan dengan UU KPK yang lama, dan kewenangan juga ditambah,” ujar Boyamin.

Begitu juga dengan Ombudsman, Boyamin meminta agar kewenangannya ditambah. Misalnya, kata dia, jika temuan Ombudsman tidak ditindaklanjuti maka bisa dilakukan proses hukuman.

“Kalau selama ini (Ombudsman) hanya rekomendasi-rekomendasi dan itu bisa diabaikan misalnya, tapi meskipun ada ketentuannya misalnya kalau itu menolak masih ada konsekuensi berikutnya, misalnya sanksi administrasi, ini yang seharusnya Ombudsman diperkuat, KPK diperkuat,” tutur Boyamin.

“Kalau KPK dikembalikan ke UU yang lama supaya kuat lagi, kalau Ombudsman malah ditambah lagi kewnangannya supaya lebih kuat dan bisa saling sinergi,” katanya menambahkan.

Penggabungan KPK dengan Ombudsman Isu Pepesan Kosong

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menegaskan isu KPK akan digabung dengan ORI adalah kabar bohong. Dia juga membantah isu yang menyebut dirinya pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan peleburan KPK dengan Ombudsman.

“Pepesan kosong (penggabungan KPK dengan Ombudsman), enggak ada tuh. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu,” kata Nawawi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 6 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat