kievskiy.org

Cinta Terlarang di Balik Seragam: Ironi Hukum dan Penahanan Anandira Puspita, Istri Dokter TNI AD

Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan. /Pexels/Aleksandr Burzinskij

PIKIRAN RAKYAT - Sosok Anandira Puspita (34) menjadi perhatian dan menuai empati publik, karena harus mendekam di balik jeruji besi akibat melaporkan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Istri dokter TNI AD itu dijadikan tersangka, dan dipenjara bersama sang anak yang baru berusia 1,5 tahun karena masih memerlukan ASI.

Kasus ini berawal pada Maret 2023 lalu, ketika dia membuat viral kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan lima orang wanita. Di dalam unggahannya, dia juga menjelaskan beberapa wanita-wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya itu.

Tidak hanya itu, Anindira juga mengungkapkan bahwa suaminya selingkuh ketika anaknya yang masih kecil dalam kondisi sakit. Usai berusaha mendapatkan haknya, kini Anindra justru ditahan polisi karena dijerat UU ITE.

Dia mendapati suaminya selingkuh dengan lima wanita. Mirisnya, Anindira Puspita justru ditangkap polisi di SPBU Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat, karena membongkar kasus perselingkuhan sang suami.

Berdasarkan informasi yang beredar, ternyata salah satu wanita yang diduga selingkuhan dokter TNI AD tersebut adalah anak dari Perwira Menengah Polri. Anindira Puspita kemudian dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ditahan Bersama Sang Bayi

Anandira Puspita ditahan bersama bayinya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/25/1/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Dia dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Awalnya, Anandira Puspita ditahan di Polresta Denpasar. Namun, karena masih harus menyusui anaknya yang berusia 1,5 tahun, dia dipindahkan ke UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Kepala UPTD PPA Bali, Luh Hety Vironika mengungkapkan bahwa pihaknya memang mendapatkan titipan penahanan Anindira Puspita agar wanita tersebut bisa nyaman menyusui sang anak.

Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindak lanjut kasus yang menimpa Anindira Puspita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat