kievskiy.org

Kemenperin Usulkan Pajak 0 Persen untuk Mobil, Pengamat Ekonomi: User akan Merasa Dirugikan

Pajak mobil baru: Kemenperin telah mengusulkan pajak 0 persen untuk mobil kepada kemenkeu, pengamat ekonomi akhirnya angkat bicara.
Pajak mobil baru: Kemenperin telah mengusulkan pajak 0 persen untuk mobil kepada kemenkeu, pengamat ekonomi akhirnya angkat bicara. /Dok MMKSI Dok MMKSI

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi berupa pajak 0 persen untuk mobil.

Usulan ini disampaikan oleh Kemenperin kepada kementerian keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Hal tesebut telah mendapat perhatian dari Pengamat Ekonomi, Faris Syaifullah yang menilai bahwa wacana penerapan pajak mobil baru 0 persen berpotensi merugikan konsumen.

Baca Juga: Update Corona 3 Oktober 2020 Karawang, Melonjak, Nyaris 800 Orang Positif Covid-19

hal ini dkarenakan bakal ada penurunan harga yang signifikan ketika konsumen membeli mobil sebelum diterapkan kebijakan tersebut.

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan industri otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus pikirkan adalah user atau konsumen karena user akan merasa dirugikan. Karena dia beli mobil baru bulan lalu atau minggu lalu, ketika keluar kebijakan ini otomatis menurunkan harga jual mobilnya yang baru ia miliki,” kata Faris saat Talkshow di Radio PRFM 107,5 dengan tema Pajak Kendaraan 0 persen Buat Siapa, pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Pol Espargaro Komentari Keputusan Valentino Rossi yang Akan Tetap Balapan di Tahun 2021

Di samping itu, pedagang mobil besar pun berpotensi gulung tikar. Bagaimana tidak, Faris menyebut tidak ada jaminan ketika pajak kendaraan 0 persen diterapkan, masyarakat membeli mobil baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat