kievskiy.org

Pilu 249 Nakes di Manggarai Dipecat Gegara Minta Naik Gaji, Dituding Tak Loyal ke Bupati

Ilustrasi - Ratusan tenaga kesehatan menggelar aksi damai dengan memadati tangga menuju pintu masuk Kantor Wali Kota Kupang, NTT.
Ilustrasi - Ratusan tenaga kesehatan menggelar aksi damai dengan memadati tangga menuju pintu masuk Kantor Wali Kota Kupang, NTT. /Antara/Aloysius Lewokeda

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. Hal itu dilakukan, setelah para nakes melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.

Selain kenaikan gaji, mereka juga meminta perpanjangan SPK serta tambahan penghasilan. Pemerintah Daerah Manggarai menyatakan bahwa sejak 2023, mereka terus berusaha untuk mempertahankan keberadaan nakes, meskipun sebenarnya ada aturan yang membolehkan penghentian mereka.

Herybertus GL Nabit mengatakan, Pemda Manggarai berpandangan bahwa keberadaan para nakes masih sangat dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas dan memastikan tercapainya target-target pembangunan di bidang kesehatan. Pemkab Manggarai juga tidak ingin angka pengangguran meningkat tajam yang akan berdampak pada banyak hal.

Akan tetapi, pada pertengahan Februari 2024, para tenaga kesehatan secara bersama-sama menemui pemerintah daerah yang diwakili Sekda Manggarai untuk menyampaikan beberapa aspirasi.

Herybertus GL Nabit berdalih, sebagian aspirasi itu segera ditangani dan sebagian lainnya harus disampaikan kepada pemerintah pusat terlebih dahulu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Intinya semua yang disampaikan para nakes sudah ditindaklanjuti," ucapnya, Minggu 14 April 2024.

Akan tetapi pada 6 Maret 2024, nakes kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama, antara lain mengimbau Pemda Manggarai agar mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya untuk tenaga kesehatan.

Herybertus GL Nabit menilai, tindakan seperti itu menunjukkan ketidakdisiplinan, ketidakloyalan, dan ketidakpercayaan nakes kepada pimpinan daerah untuk meneruskan atau menyelesaikan aspirasi yang ada.

Pemerintah Pusat Harus Turun Tangan

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto mengatakan bahwa kasus pemecatan ratusan nakes di Manggarai harus diselesaikan dari pusat dan daerah. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dalam aksi penyampaian pendapat menjadi hal yang lumrah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat