kievskiy.org

249 Nakes di Manggarai Ditendang saat Berjuang Demi Kesejahteraan, Padahal Tuntutan Mereka Itu Wajar

Ilustrasi - Demo nakes terkait RUU Kesehatan.
Ilustrasi - Demo nakes terkait RUU Kesehatan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto mengatakan bahwa kasus pemecatan ratusan nakes di Manggarai harus diselesaikan dari pusat dan daerah. Menurutnya, menyampaikan aspirasi dalam aksi penyampaian pendapat menjadi hal yang lumrah.

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” tuturnya, Senin 15 April 2024.

Menurut berita yang beredar, 249 nakes yang diberhentikan sebagian besar karena menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK. Namun, pemerintah daerah setempat menilai aksi ini sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

Selain itu, Edy Wuryanto juga khawatir pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski, kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes.

“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ujarnya.

Tuntutan Nakes Hal yang Wajar

Edy Wuryanto juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan tenaga honorer menuju PPPK. Diketahui, permasalahan bermula saat para nakes menuntut diberikan upah sesuai UMR setempat.

Menurut Politisi PDIP tersebut, tuntutan nakes soal upah merupakan hal yang wajar. Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun, sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.

“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaanya sampai kejadian seperti ini?" kata Edy Wuryanto.

249 Nakes Dipecat, Tak Loyal ke Bupati

Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. Hal itu dilakukan, setelah para nakes melakukan aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat