kievskiy.org

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di BPPD

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi atau pencurian uang rakyat pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Akan tetapi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara spesifik identitas lengkap dari pihak yang ditetapkan sebagai persangka, pun peran dan pasal yang disangkakan. Menurutnya, identitas tersangka akan diumumkan ketika tim penyidik telah mendapatkan kecukupan alat bukti.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 16 April 2024.

Ali hanya menyebut bahwa tersangka baru itu adalah Bupati Kabupaten Sidoarjo yang saat ini masih menjabat. Dia memastikan, KPK akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan rasuah di Sidoarjo.

“Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ucap Ali.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, penetapan tersangka seorang Bupati di Kabupaten Sidoarjo berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi maupun tersangka. Selain itu, kata dia, penetapan tersangka juga didasari analisa alat bukti.

“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ucap Ali.

Dikatakan Ali, dalam proses gelar perkara disepakati bahwa KPK menetapkan Bupati Kabupaten Sidoarjo sebagai tersangka. Diduga, Bupati tersebut menerima aliran sejumlah uang.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat