kievskiy.org

Aturan Soal Impor dan Barang Bawaan yang Berubah-ubah Bikin Rakyat Bingung

Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023.
Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah memberikan tanggapan mengenai dikeluarkannya Permendag Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Ia menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan saksama setiap kebijakan yang akan dikeluarkan. "Baik itu dari segi cost effectiveness-nya maupun dampak baik-buruknya," kata dia, Rabu, 17 April 2024.

Menurutnya, pada dasarnya pemerintah itu ingin dipercaya oleh masyarakat. Bila kemudian kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berubah-ubah atau tidak konsisten, maka masyarakat akan meragukannya.

Sebagaimana diketahui, Permendag Nomor 3 Tahun 2024 diklaim pemerintah sebagai revisi atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

"Masyarakat akan bilang, loh mana ini yang bisa dipercaya? Hari ini bilang "A", kemudian besok bilang "B", kan itu biasanya nanti akan menurunkan kepercayaan kepada pemerintah," katanya.

Lina mengamini bila proses pembuat kebijakan di Indonesia tidak lepas dari pengaruh lobi-lobi kelompok kepentingan tertentu. Hal itu juga yang dinilainya membuat situasi politik di Indonesia parah.

Dalam konteks pembuatan kebijakan, pemerintah seharusnya tidak terlalu dipengaruhi oleh lobi-lobi kepentingan tertentu dan juga tidak melanggar hukum. "Kebijakan itu harus benar-benar dihitung. Jadi, tidak sekadar (hasil) lobi, termasuk juga kebijakan itu tidak melanggar hukum," tuturnya.

Terkait dengan aturan mengenai barang impor, Lina menilai, Indonesia sudah relatif longgar dibandingkan negara-negara lain dalam kebijakannya. Hal itu juga yang perlu menjadi perhatian dalam hal pengawasan oleh pihak berwenang.

"Indonesia itu tergolong cukup ringan pemeriksaan di bandara. Tidak seketat bandara di luar negeri. Makanan yang dilarang bisa masuk, obat-obatan juga demikian. Nanti penyakit pun, kita tidak tahu, bisa saja terbawa dari barang-barang tersebut," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat