kievskiy.org

Pembatasan Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Akan Berulang karena Viral Dulu Baru Diproses

Ilustrasi - Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023.
Ilustrasi - Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu tugas pemerintah untuk menciptakan ketertiban melalui peraturan. Karena pemerintah memang perlu terus-menerus memantau dan memperbaiki kebijakan yang berlaku agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang tentunya terus berkembang. Namun, kebijakan itu bukanlah sebuah bentuk respons yang reaktif terhadap sebuah fenomena yang terjadi.

“Dari kehebohan dan kontroversi terhadap beberapa kebijakan belakangan ini, setidaknya kita dapat belajar beberapa hal. Pertama, pembuat kebijakan harus lebih serius mengikutsertakan masyarakat bahkan sejak rencana penyusunan kebijakan pelayanan publik sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana kepada kontributor Pikiran Rakyat Dewiyatini.

Dan menyebut ini mengacu pada prinsip yaitu keterkaitan langsung dengan masyarakat pengguna pelayanan serta mengedepankan keberagaman masyarakat. Keterlibatan berbagai kelompok masyarakat sejak rencana penyusunan kebijakan menjadi penting agar kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek sosial pengguna atau pihak yang terkena dampak kebijakan tersebut sehingga kebijakan tersebut dapat berjalan efektif diterapkan.

“Untuk itu, di era digital seperti sekarang, pembahasan sebuah kebijakan tidak cukup hanya dilakukan terbatas dalam ruang tertutup. Pemerintah dituntut lebih transparan terkait rencana kebijakan dan membuka ruang lebih luas agar masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan dan menimbulkan kontroversi,” ucapnya.

Kedua, masih berkaitan dengan era digital, pemerintah harus menyesuaikan komunikasi pola komunikasi mereka. Bukan hanya memanfaatkan teknologi komunikasi digital, kata Dan, tapi pemerintah ikut pola komunikasi digital. Keterlambatan respons pemerintah terhadap berbagai opini yang berkembang bisa mengakibatkan kontroversi semakin meluas dan tidak fokus pada pembahasan inti permasalahannya, sementara informasi sangat mudah diakses.

Ketiga, menurut Dan, kita sering tertinggal meningkatkan literasi media digital. ”Beberapa kontroversi dan opini yang berkembang terhadap beberapa kebijakan belakangan diakibatkan kecenderungan sebagian masyarakat yang sigap berkomentar tanpa memeriksa ulang informasi yang diterima. Bahkan dengan cepat menyebarkan isu yang belum tentu kebenarannya.

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, di mana kebijakan hanya respons reaktif, saya khawatir memang akan terus berulang, maka tujuan dari pembentukan kebijakan tidak tercapai,” katanya.

Dan mengatakan kebijakan yang tidak mempertimbangkan berbagai kondisi, bisa berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pelayanan publik karena mungkin menguntungkan sekelompok orang tapi dapat membebani dan merugikan sebagian besar masyarakat yang terkena dampak kebijakan tersebut. Kondisi pelayanan publik seperti ini yang perlu kita hindari karena pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan lambat laun dapat mengurangi kepercayaan dari masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa efektif menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya curiga jawabannya adalah pembuat kebijakan kurang serius mengikutsertakan masyarakat bahkan sejak rencana penyusunan kebijakan pelayanan publik, terutama masyarakat pengguna pelayanan serta mempertimbangkan keberagaman masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat, potensi ketidakadilan berupa menguntungkan sekelompok orang tapi membebani sebagian besar masyarakat yang terkena dampak kebijakan tersebut dapat dihindari,” paparnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat