kievskiy.org

Ma'ruf Amin Minta Rakyat Legowo Terima Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Wakil Presiden (Wapres RI) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres RI) Ma'ruf Amin. /BPMI Setwapres

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan Sengketa Pilpres tahun 2024 pada hari ini Senin, 22 April 2024 pukul 9:00 WIB.

Terkait hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres RI) Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya pemohon dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti.

"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024," katanya dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Senin 22 April 2024.

MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.

"Dengan demikian putusan MK legitimate," katanya.

Di samping itu, wapres juga meminta kepada segenap bangsa Indonesia untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujarnya.

Tak Bocor ke Publik

MK menjamin bahwa segala informasi di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tidak akan bocor ke publik. Putusan terkait Sengketa Pilpres 2024, baru akan diketahui masyarakat saat sidang pembacaan putusan.

“Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan. Dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat