kievskiy.org

MK Sebut Pengalihan Citra Presiden ke Paslon Tertentu Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu

Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengatakan ketika presiden petahana yang mempunyai basis dukungan besar tidak mencalonkan diri pada pemilu berikutnya, maka pengalihan citra diri presiden kepada pasangan calon tertentu menjadi hal krusial. Menurutnya, pengalihan citra tersebut dapat mengubah peta dan pola kontestasi bahkan memengaruhi hasil pemilu. Hal tersebut disampaikan Arsul Sani dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang digelar di Gedung MK, Senin, 22 April 2024.

“Sementara kontestan non-petahana harus memulai dari titik nol untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat agar dipersepsikan oleh masyarakat sebagai calon yang layak untuk dipilih dalam pemungutan suara,” kata Arsul.

Arsul menyebut pengalihan citra diri presiden petahana pada praktiknya mirip dengan kerja-kerja juru kampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Sehingga, kata dia, masyarakat yang notabene pendukung sang juru kampanye akan memberikan suaranya kepada kandidat yang didukung juru kampanye.

“Seorang juru kampanye yang melalui tindakannya berusaha melekatkan citra diri sang juru kampanye kepada kandidat atau kontestan yang didukungnya sehingga masyarakat penyuka atau penggemar juru kampanye memberikan suaranya kepada kandidat yang didukung juru kampanye,” ucap Arsul.

Dengan demikian, Arsul menyebut pemilu yang disebut-sebut cara demokratis memilih pemimpin, pada kenyataannya merupakan kontestasi tidak seimbang, terutama bagi kontestan yang tidak terafiliasi dengan petahana.

“Kompetisi dalam pemilu bersifat asimetris atau tidak berimbang terutama ketika salah satu kontestan adalah petahana atau siapa pun yang sebelumnya pernah menduduki jabatan publik,” tutur Arsul.

Karena, kata Arsul, seorang petahana pasti mempunyai rekam jejak yang dipergunakan oleh rakyat pemegang hak suara sebagai bahan pertimbangan untuk memilih pasangan calon yang dianggap memiliki keterdekatan dengan petahana.

“Sesungguhnya track record jabatan seorang petahana merupakan salah satu wujud modal sosial bagi yang bersangkutan untuk memenangkan kontestasi berikutnya,” ucap Arsul.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat